Minggu, 23 Februari 2014

Laporan Prakerin (Contoh)



SISTEMATIKA LAPORAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ)
SMK MUHAMMADIYAH 1 PURBALINGGA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN SEKOLAH
HALAMAN PENGESAHAN INSTANSI
MOTTO
HALAMAN PERSEMBAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I      PENDAHULUAN
A.    Tujuan Pelaksanaan Prakerin
B.     Tujuan Laporan Pelaksanaan Prakerin
C.     Alasan Pemilihan Tempat
D.    Alasan Pemilihan Judul
E.     Metode Pengumpulan Data
F.      Sistematika Penulisan
BAB II    URAIAN UMUM
A.    Sejarah Instansi
B.     Manajemen

BAB III   URAIAN KHUSUS
A.    Sistem Kerja RAM (disesuaikan dengan judul)ini contoh
1.      Perkembangan RAM
2.      Memory
3.      Jenis – Jenis RAM
4.      Keguanaan RAM
5.      …………………
6.      …………………
7.      dst
PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN : Foto Kegiatan
Teknik Penulisan:
Kertas                                             : Kuarto 80 gr
Margin                                            : 1. Top                                : 4 Cm
                                                           2. Bottom                          : 3 cm
                                                           3. Left                                : 4 cm
                                                           4. Right                             : 3 cm
Jarak baris                                     : 2
Bentuk huruf                                 : Time New Roman
Ukuran Huruf                                : 12
LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ)
SMK MUHAMMADIYAH 1 PURBALINGGA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
BIOS DAN SYSTEM OPERASI
PRAKTIK KERJA INDUSTRI DI GHRESS KOMPUTER
Jl. HM.SARBINI NO.89



Disusun Oleh:
Nama                          : NUZUL JIANTORO
NIS                             : 6775
Kelas                           : XI TKJ  3
Program Keahlian       : Teknik Komputer dan Jaringan
Bidang Keahlian         : Teknologi Informasi dan Komunikasi

MUHAMMADIYAH MAJLIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SMK MUHAMMADIYAH 1 PURBALINGGA
KELOMPOK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Jl. Letjend. S. Parman Po Box 125 Telp (0281) 895768 Purbalingga
PENGESAHAN SEKOLAH
Laporan Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) dengan judul “SISTEM KERJA RAM PADA PERSONAL PC”  disusun oleh:
Nama                          : NUZUL JIANTORO
NIS                             : 6775
Kelas                           : XI TKJ  3
Program Keahlian       : Teknik Komputer dan Jaringan      
Bidang Keahlian         : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Telah diteliti dan disahkan oleh guru pembimbing Prakerin di SMK Muhammadiyah 1 pada:
Hari                                           :
Tanggal                                     :
Mengetahui
                 Kapro TKJ                                                                  Guru Pembimbing

            Septdiana,S.Kom                                                              Indar Sulis, S.Pd
                     NBM.                                                                                NBM.
Kepala Sekolah

Endang Saepudin,S.Ag
NBM. 939915
PENGESAHAN INSTANSI
Laporan Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) dengan judul “SISTEM KERJA RAM PADA PERSONAL PC” disusun oleh:
Nama                          : NUZUL JIANTORO
NIS                             : 6775
Kelas                           : XI TKJ  3
Program Keahlian       : Teknik Komputer dan Jaringan
Bidang Keahlian         : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Telah diteliti dan disahkan oleh guru pembimbing Instansi di GHRESS COMPUTER KEBUMEN pada:
Hari                                           :
Tanggal                                     :
Mengetahui

                    Manajer                                                                         Pembimbing


            SUMAJI S.KOM                                                           HERI SETYAWAN
          NIK……………….                                                          NIK………………
MOTTO



Hidup itu seperti flappy bird, kadang di atas kadang di bawah
“Flappy Life is like a bird, sometimes up sometimes down”








































Halaman Persembahan

Laporan praktik kerja industri (prakerin) di GHRESS COMPUTER, KEBUMEN ini disusun untuk memenuhi persyaratan uji kompetensi US-UN tahun pelajaran 2013/2014. laporan ini saya persembahkan kepada :
1)      Ayahanda dan Ibunda tercinta yang telah berjuang serta memberikan segalanya bagi penulis untuk menuntut ilmu.
2)      Bapak Kepala Sekolah beserta dewan Guru SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga yang telah memberikan bimbingan kepada penulis.
3)      Kepemimpinan di  yaitu bapak .............. yang telah mengizikan untuk melaksanakan prakerin denga senang hati.
4)      Rekan-rekan seperjuangan yang telah memberikan motivasi, semangat serta dorongan dan do’a di dalam kegiatan ini.






















KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayahNya, serta inayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan prakerin sampai selesai dan dapat membuat laporan dengan judul “Merakit Personal Komputer” pada SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga.
            Pada kesempatan hari ini kami ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada :
1.      Endang Saepudin,S.Pd, Selaku kepala SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga.
2.      Bapak Sepdiana,S.Kom Selaku Kepala jurusan Teknik komputer jaringan.
3.      Seluruh Bapak dan Ibu guru SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga, yang telah memberikan bimbingan, arahan dan bantuan dalam penulisan laporan prakerin ini.
4.      Serta pihak-pihak terkait yang membantu dalam pembuatan laporan maupun waktu pelaksanaan prakerin.
5.      Serta tidak lupa ayah dan ibunda tercinta yang telah memberikan semangat.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan atau kekeliruan. Oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan sarannya. Akhir kata kami ucapkan terimakasih dan kami berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.
Purbalingga, 16 maret 2014
Penyusun
(Nuzul Jiantoro)



















Daftar isi






















BAB I
PENDAHULUAN

PENDAHULUAN
A.     Tujuan pelaksanaan prakerin
1.      Meningkatkan dan mengembangkan hubungan SMK dengan Dunia Usaha /Dunia Industri agar bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah menengah kejuruan ( SMK ).
2.      Mengenal kegiatan dunia usaha dan industri.
3.      Melaksanakan proses pembelajaran produktif di dunia usaha dan industri.
4.      Memperoleh ketrampilan tambahan sebagai pelengkap ketrampilan yang diperoleh di sekolah.
5.      Mempelajari lebih dalam tentang kewirausahaan.
6.      Berpraktek langsung atau melaksanakan pekerjaan yang sesungguhnya di dunia dan industri.
B.      Tujuan laporan pelaksanaan prakerin







BAB II
URAIAN UMUM





















BAB III
URAIAN KHUSUS


A.    JenisKegiatan
Jeniskegiatan yang di dapatkan / di peroleh di SMK NAWA BHAKTI antaralain :
1)            PERAKITAN KOMPUTER
Hardware yang di butuhkan :
A.    Motherboard / Mainboard
B.     Processor ( termasuk heat sink / pendingin dan kipas)
C.     Memory / RAM
D.    Harddisk
E.     CD. ROM / DVD ROM
F.      FDD (Flopy Disk Drive)
G.    VGA Card ( jika VGA on board tidak tersedia pada mainboard)
H.    Monitor
I.       Speaker
J.       Keyboard
K.    Mouse
L.     Casing (termasuk power suply)
2)            INSTALASI WINDOWS XP
Yang dibutuhkan :
a.       CD ROOM
b.      CD Master Program
3)            INSTALASI  MICROSOFT OFFICE 2007
Yang di butuhkan :
a.       CD ROOM
b.      CD Master Program   

B.     URAIAN KEGIATAN
Adapun kegiatan yang saya gunakan untuk laporan ini adalah Merakit Personal CPU.

Merakit CPU
            Pada umumnya kegiatan merakit tidak lepas dari pasang-memasang berbagai komponen yang ada, karena merakit itu sendiri adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menghubungkan berbagai macam komponen yang tersedia pada CPU menjadi satu unit gabungan dari komponen-komponen tadi.
Dalam merakit ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
1.      Memasang Motherboard
2.      Memasang kabel pada casing ke motherboard
3.      Memasang processor
4.      Memasang kipas processor
5.      Memasang RAM
6.      Memasang harddisk
7.      Memasang power supply
8.      Tahap penyelesaian akhir
  1. Memasang Motherboard
Motherboard adalahsuatukomponen sirkuit atau papan PCB yang digunakan untuk menghubungkan komponen-komponen lainnya.
Sebelum memasang motherboard, siapkan terlebih dahulu tempat untuk menyimpan komponen-komponen yang bernama Casing. Buka pengunci casing yang terletak di bagian belakang yang berupa sekrup. Setelah membukanya, letakkan casing yang bagian sebelah kirinya dibagian atas agar dalam memasang motherboard lebih mudah.
Langkah-langkah
-       Tentukan posisi lubang untuk setiap dudukan yang berupa logam maupun yang plastic.
-       Pasang dudukan tersebut pada lubang casing sesuai dengan posisi yang telah ditemukan.
-       Tempatkan motherboard pada casing dengan menyesuaikan posisi hingga dudukan yang berupa plastic keluar melalui lubang motherboard, sedangkan yang berupa logam hingga motherboard menempel diatasnya.
-       Pasang sekrup pengunci pada motherboard ke dudukan yang berupa logam.
Gambar 2.1 Gambar memasang motherboard
Gambar 2.2 Gambar motherboard


    1. Memasang kabel pada casing ke motherboard
Kabel yang tersedia pada casing biasanya digunakan untuk menghubungkan USB,speaker,power,LED,dan lain-lain.
Langkah-langkah :


Gambar 2.3   Gambar memasang kabel pada casing ke motherboard
-          Pasangkan tiap-tiap kabel pada papan motherboard sesuai tata letaknya masing-masing dengan terlebih dahulu melihat nama-nama yang tertera pada motherboard.
-          Dalam memasang hendaknya satu persatu agar lebihmudah.

    1. Memasang processor
Processor sering disebut dengan otak computer, karena semua perintah yang dijalankan diproses melalui processor.Processor adalah komponen yang digunakan untuk mengerjakan logika matematika (flow chart).
Langkah-langkah :
-          Tentukan posisi pin pada processor yang biasanya terletak dibagian pojok yang berupa segitiga atau lekukan.
-          Tegakan tuas pengunci socket untuk membuka.
-          Letakkan processor ke socket secara perlahan dengan terlebih dahulu menyelaraskan posisi kaki-kaki processor dengan lubang socket.
-          Rapatkan hingga tidak terdapat celah antara processor dengan socketnya.
-          Turunkan kembali tuas pengunci untuk mengunci dan menutup processor.
Gambar 2.4 Gambar memasang processor

Jenis Slot
  1. Pasang penyangga (bracket) pada dua ujung slot di motherboard sehingga posisi lubang pasak bertemu dengan lubang di motherboard
  2. Masukkan pasak kemudian pengunci pasak pada lubang pasak
Selipkan card prosessor di antara kedua penahan dan tekan hingga tepat masuk ke lubang slot.
Gambar 2.5 Gambar jenis slot processor

    1. Memasang kipas processor
Fungsi dari Kipas Processor adalah untuk membuang atau menghilangkan panas yang dihasilkan oleh processor selama computer dinyalakan.
Langkah-langkah :
-          Letakkan kipas tepat diatas processor secara perlahan.
-          Untuk menghindari pemasangan yang salah, geser-geser kipas agar tidak ada celah antara kipas dengan processor.
Gambar 2.6 Gambar memasang kipas processor
-          Pasangkan kabel kipas pada papan motherboard yang biasa terletak di sebelahnya yang bertuliskan CPU FAN.
Fungsi heatsink adalah membuang panas yang dihasilkan oleh prosessor lewat konduksi panas dari prosessor ke heatsink.Untuk mengoptimalkan pemindahan panas maka heatsink harus dipasang rapat pada bagian atas prosessor dengan beberapa clip sebagai penahan sedangkan permukaan kontak pada heatsink dilapisi gel penghantar panas.Bila heatsink dilengkapi dengan fan maka konektor power pada fan dihubungkan ke konektor fan pada motherboard.  
Gambar 2.7 Gambar Processor heatsink

    1. Memasang RAM
RAM adalah Rundom Acces Memory
Langkah-langkah :
1.      Tentukan posisi RAM, posisi lubang pada bagian bawah RAM
2.      Tekan kedua pengunci untuk membuka
3.      Masukan RAM dengan menekan secara keras
Gambar 2.8Gambar memasang RAM
    1. Memasang harddisk
Langkah-langkah :
1.      Hubungkan Harddisk ke papan motherboard dengan menggunakan kabel khusus
2.      Letakkan haddisk ke casing bagian depan bawah
3.      Pasang sekrup pengunci, untuk mengunci harddisk
Gambar 2.9 Gambar memasang harddisk
7.       Memasang Motherboard pada Casing
Motherboard dipasang ke casing dengan sekerup dan dudukan (standoff). Cara pemasangannya sebagai berikut:
  1. Tentukan posisi lubang untuk setiap dudukan plastik dan logam. Lubang untuk dudukan logam (metal spacer) ditandai dengan cincin pada tepi lubang.
  2. Pasang dudukan logam atau plastik pada tray casing sesuai dengan posisi setiap lubang dudukan yang sesuai pada motherboard.
  3. Tempatkan motherboard pada tray casing sehinga kepala dudukan keluar dari lubang pada motherboard. Pasang sekerup pengunci pada setiap dudukan logam.
  4. Pasang bingkai port I/O (I/O sheild) pada motherboard jika ada.
  5. Pasang tray casing yang sudah terpasang motherboard pada casing dan kunci dengan sekerup.
Casing
Gambar 2.10 Gambar Casing

          Ruang di tengah yan kosong adalah tempat dimana motherboard akan dipasang. Pada sisi sebelah kanan bawah adalah tempat meletakan hard drive, dan disebelah atasnya, adalah tempat dudukan untuk CD/DVD Drives. Sisi kanan atas adalah tempat dudukan dimana akan diletakan power supply, dan beberapa kabel yang akan terhubung dengan front panel LED's ke motherboard.
Gambar 2.11 Gambar Casing sebelah kiri
              Ini adalah gambar sisi sebelah kiri, sudut pandang ini dari dalam casing. Dari sisi atas maka akan ditempatkan:
•  Power Supply;
•  Case Fan (round opening on left);
•  Motherboard Back Panel (rectangular opening on right) - in some instances, this will be for motherboard cpu combos;
•  Peripheral and Graphic Cards pada slots ada pada bagian bawah. Di gambar ini the brackets belum dilepaskan.
Gambar 2.12 Gambar Casing depan di lihat dari dalam
Inipenampakandepan casing yang dilihat dari dalam. Anda dapat melihat kabel yang akan dihubungkan dengan motherboard yang digunakan untuk front panel indicator lights.
.
Gambar 2.13 Gambar Bagian Casing belakang dari luar
                Ini adalah penampakan bagian belakang suatu casing yang dilihat dari luar. Bila di runut dari atas anda akan melihat bagian-bagian.
•  Power Supply - Sebelah kanan adalah The fant, the computer power supply , sebelah kirinya (kabel colokan power dan the power switch).
•  Motherboard Back Panel - Ini merupakan tempat dimana keyboard, mouse dll akan dihubungkan.
•  Case Fan - Pada sebelah kanal tempat panel yang terbuka digunakan untuk fan casing.
•  PCI Slots - Terletak dibagian bawah kiri, bilamana sudah terbuka maka akan dipakai untuk tempat PCI slots

Gambar 2.14 Gambar Bagian Casing depan dari luar
             Ini adalah penampakan bagian depan dari suatu casing komputer. Disini dapat anda lihat.
•  Power Button
•  Reset Switch
•  Hard Drive Activity Light - Labeled as H.D.D.
•  Front Panel Connections - This particular case has 2 USB ports, and jacks for headphones and a microphone.

8.      Memasang power supply
Beberapa jenis casing sudah dilengkapi power supply. Bila power supply belum disertakan maka cara pemasangannya sebagai berikut:
Gambar 2.15 Gambar Power Supply

  1. Masukkan power supply pada rak di bagian belakang casing. Pasang ke empatbuahsekeruppengunci.
  2. Hubungkan konektor power dari power supply ke motherboard. Konektor power jenis ATX hanya memiliki satu cara pemasangan sehingga tidak akan terbalik. Untuk jenis non ATX dengan dua konektor yang terpisah maka kabel-kabel ground warna hitam harus ditempatkan bersisian dan dipasang pada bagian tengah dari konektor power motherboard. Hubungkan kabel daya untuk fan, jika memakai fan untuk pendingin CPU.
Perhatikan !
Gambar 2.16 Gambar power supply kedalam casing
1. Masukan power supply komputer ke dalam casing, untuk supaya paten maka pasangkan baudnya pada casing. Untuk memasang baud dilakukan dari luar casing, pada bagian belakang.
Gambar 2.17 Gambarmencarikabel ATX power
2. Selanjutnya, cari kabel utama ATX power. Hubungkan dengan ATX colokan power supply pada motherboard.
Gambar 2.18 Gambarsambungkan kabel 4 Pin
3. Selanjutnya, hubungkan kabel 4 Pin power pada soket di motherboard.
Gambar 2.19 Gambar Power Supply yang sudahterpasangpada Casing



9.                        Tahap penyelesaian akhir
1.      Pasang penutup casing pada bagian kanan dan kiri
2.      Pasang sekrup untuk mengunci penutup yang telah terpasang
3.      Hubungkan konektor monitor
4.      Sambung kabel untuk menghubungkan listrik ke power supply
5.      Hubungkan konektor mouse dan keyboard.















PENUTUP
Keberhasilan pelaksanaan praktek kerja industri sangat dibutuhkan oleh para peserta didik agar dapat menerapkan hasil yang diperoleh selama Praktik Kerja Industri dalam dunia kerja pada masa yang akan datang. Dengan dibuatnya laporan ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi lancarnya Praktik Kerja Industri, terutama pada tahap awal kerja berkaitan dengan keahlian yang ada di dunia industri. Dengan dibuatnya laporan ini diharapkan dapat ada kesamaan misi dan visi antara pihak sekolah dengan industri pasangan. Harapan kami sebagai penulis didalam penjelasan dalam laporan ini telah tersusun rajin sesuai dengan tujuan peserta didik, kami telah berusaha menyusun dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti bagi yang membacanya. Kami berharap pembaca dapat memahami dan mengambil manfaat dari isi laporan tersebut atas kelebihan dan kekurangannya kami mohon maaf.
A.  Kesimpulan
Kerja praktek yang di lakukan sejak 16 desember 2013 – 16 Maret 2014 telah memberikan banyak tambahan pengetahuan serta pengalaman kerja industri pada penulis. Di samping itu proses adaptasi terhadap suasana dan ritme kerja penulis juga menyadarai bahwa apa yang di dapat di SMK berjumlah cukup sebagai modal utama bagi orang yang terjun dalam dunia industri dan variasi ilmu pengetahuan khususnya bidang industri yang demikian luasnya. Menyadarkan kepada setiap calon teknik untuk mampu belajar segala sesuatu di luar bengkel sekolah. Setelah melakukan prakerin (Praktek Kerja Industri) di GHRESS COMPUTER selama 3 bulan.
Penulis menyiapkan :
1.            Disiplin, kejujuran, tanggung jawab serta kemandirian mutlak harus di miliki seseorang yang bermutu dalam lingkungan kerja.
2.            Modal atau aset yang paling berharga dalam sebuah perusahaan bukan uang atau fasilitas, tapi sumber daya manusia yang berkualitas.
3.            Suatu proses produksi dan kejadian efektif dan efisien apabila di lakukan sistem perencanaan dan pencanangan dari produk yang di hasilkan khusus memiliki kualitas yang baik.
4.            Dari kesempatan PRAKERIN ini penulis dapat mengetahui sistem dan proses prakerin serta mendapat pengalaman.
B.     Saran
Setelah melaksanakan proses pembuatan laporan prakerin, maka kami mempunyai beberapa saran yang ingin disampaikan kepada pihak sekolah dan instansi selaku pihak yang terkait langsung dengan pelaksanaan prakerin, antara lain sbb :
1.      Sekolah hendaknya membekali ilmu-ilmu dasar yang banyak diaplikasikan didunia industri sehingga pada saat peserta didik melaksanakan kegiatan prakerin, peserta didik tidak menghadapi kendala-kendala yang berhubungan dengan materi akademis, yang pada kenyataannya peserta didik masih dibingungkan masalah ini.
2.      Sekolah hendaknya memperbanyak frekuensi bimbingan dan pengawasan kegiatan prakerin.
3.      Pihak sekolah agar dapat memantau kegiatan peserta didik yang sedang melaksanakan prakerin secara intensif sehingga segala kesulitan yang timbul dapat diselesaikan bersama.
4.      Tepat waktu dalam masuk jam mengajar.
5.      Lebih membimbing siswa siswinya dengan baik hati dan ramah tamah


Daftar isi

Isi AD/ART 2013

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bapak Pandu dunia
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.  Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Kemerdekaan   ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu.  Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, mewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
· negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
ideologi Pancasila;

· kehidupan rakyat yang  rukun dan damai;
· lingkungan hidup di bumi nusantara.
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
ANGGARAN DASAR

BAB  I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat

1.      Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
2.      Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.
3.      Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 2

Waktu

1.      Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.
2.      Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.
BAB  II
ASAS, TUJUAN,  TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,

Pasal 3
Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
Pasal 4
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan  mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
1.      manusia berkepribadian, berwatak,  dan berbudi pekerti luhur yang:
· beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral
· tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
· kuat dan sehat jasmaninya
2.      warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada   Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan,  baik lokal,  nasional,  maupun internasional.
Pasal 5
Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi  kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi  generasi yang  lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6
Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan  Motto Gerakan Pramuka  yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
BAB   III
SIFAT, UPAYA  DAN  USAHA

Pasal 7
Sifat

1.      Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
2.      Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
3.      Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
4.      Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
5.      Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut  agama  dan  kepercayaannya itu.

Pasal 8
Upaya dan Usaha

1.      Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
a.      Menanamkan dan  menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan:
1)      Keagamaan,  untuk meningkatkan iman dan  ketakwaan kepada  Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama masing-masing
2)      Kerukunan hidup beragama antar  umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain
3)      Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara
4)      Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya
5)      Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketakwaan
b.      Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa;
c.       Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
d.      Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional;
e.      Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin;
f.       Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;
g.      Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;
h. Membina  dan melatih jasmani,  panca indera,  daya pikir,  penelitian,  kemandirian  dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya.
2.      Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional,  jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,  ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
a.     Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,  yang sasaran akhirnya pembentukan watak;
b.     Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan,  persaudaraan dan perdamaian;
c.      Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi;
d.     Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat, baik lokal, nasional maupun internasional;
e.     Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional;
f.      Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan khususnya di kalangan kaum muda.
3.      Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi,  personalia,  perlengkapan,  dana, komunikasi, dan kerjasama.
BAB  IV
SISTEM AMONG,  PRINSIP DASAR  KEPRAMUKAAN,
KODE KEHORMATAN,  METODE KEPRAMUKAAN,  MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9
Sistem Among

1.       Pendidikan nasional bersendikan Sistem Among, artinya menanamkan jiwa merdeka yang mengandung sifat disiplin diri dan  mandiri  dalam rangka saling ketergantungan.
2.       Sistem Among berarti mendidik anak menjadi manusia merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya,  disertai rasa  tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
3.       Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:
a.      Ing ngarso sung tulodo ;
b.      Ing madyo mangun karso;
c.      Tut wuri handayani .

Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

1.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.
Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan
1.      Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :
a.      iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.      peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c.       peduli terhadap diri pribadinya;
d.      taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
2.      Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a.      norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b.      landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c.       landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
d.      pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
e.      landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 12
Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a.      pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.      belajar sambil melakukan;
c.       sistem berkelompok;
d.      kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e.      kegiatan di alam terbuka;
f.       sistem tanda kecakapan;
g.      sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h.      kiasan dasar.

Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka

1.      Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut  Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma  merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2.      Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
3.      Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
a.      Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
b.      Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c.       Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
d.      Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya  Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka

1.      Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
2.      Motto Gerakan Pramuka adalah :
“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”

Pasal 15
Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.
BAB  V
ORGANISASI

Pasal 16
Anggota

1.      Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a.      Anggota biasa :
1)      Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak.
2)      Anggota dewasa:
a)      Anggota Dewasa Muda : Pandega
b)      Anggota Dewasa  :    Pembina Pramuka,   Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka,  Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing
b.      Anggota kehormatan:
1)      anggota dewasa purna bakti
2)      orang-orang yang bersimpati dan  berjasa kepada Gerakan Pramuka
2.      Warga negara asing  dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17

Hak dan Kewajiban
1.      Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
2.      Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18

Jenjang Organisasi
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
1. Anggota muda dan anggota dewasa muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan-gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
2.      Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
3.      Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
4.      Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.
5.      Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
6.      Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 19

Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.
Pasal 20
Kepengurusan

1.      Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
2.      Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.
3.      Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.
4.      Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.
5.      Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.
6.      Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.
7.      Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.

Pasal 21
Satuan Karya Pramuka

1.      Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.  Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
2.      Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka.  Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.

Pasal 22
Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka

1.      Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Pembinaan Anggota Dewasa.
2.      Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.

Pasal 24

Bimbingan
1.      Kwartir Nasional diberi bimbingan dan  bantuan yang  bersifat  moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
2.      Kwartir Daerah diberi bimbingan  dan  bantuan yang bersifat  moral,  organisatoris,  materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur  beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
3.     Kwartir Cabang diberi  bimbingan dan  bantuan yang bersifat  moral,  organisatoris,  materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang  diketuai oleh Bupati atau Walikota dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
4.      Kwartir Ranting diberi  bimbingan dan bantuan yang bersifat  moral,  organisatoris,  materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang  diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
5.      Gugusdepan diberi  bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang terdiri atas orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat di sekitar gugusdepan.
6.      Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dan bantuan oleh Majelis Pembimbing yang bersifat moral,  organisatoris,  materiil,  dan finansial oleh  Pimpinan Satuan Karya Pramuka yang terdiri atas tokoh pemerintahan dan masyarakat.

Pasal 25
Pemeriksaan Keuangan

1.      Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
2.      Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
3.      a.   Personalia Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah minimal 3 orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b.  Badan Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
4.      Badan Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

BAB  VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal 26
Musyawarah
1.      Musyawarah Nasional
a.      Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka.
b.      Musyawarah Nasional diadakan lima tahun sekali.
c.       Acara pokok Musyawarah Nasional adalah:
1)      Pertanggungjawaban Kwartir Nasional selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan
2)      Menetapkan Rencana Strategik 5 tahun.
3)      Menetapkan  kepengurusan  Kwartir  Nasional  untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.
d.      Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Nasional dapat diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
e.      Pimpinan  Musyawarah  Nasional adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Nasional.
2.      Musyawarah Daerah
a.        Musyawarah Daerah diadakan lima tahun sekali.
b.        Acara pokok Musyawarah Daerah adalah:
1)      Pertanggungjawaban Kwartir Daerah selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.
2)      Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun.
3)      Menetapkan  kepengurusan  Kwartir Daerah  untuk  masa  bakti 5 tahun  berikutnya.
c.       Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Daerah dapat diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa.
d.      Pimpinan Musyawarah  Daerah  adalah  suatu  presidium yang dipilih oleh Musyawarah Daerah.
3.      Musyawarah Cabang
a.     Musyawarah Cabang diadakan lima tahun sekali.
b.     Acara pokok Musyawarah Cabang adalah:
1)      Pertanggungjawaban Kwartir Cabang selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.
2)      Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun.
3)      Menetapkan  kepengurusan  Kwartir  Cabang  untuk  masa bakti 5 tahun berikutnya.
c.       Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Cabang dapat diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.
d.      Pimpinan Musyawarah Cabang adalah suatu  presidium  yang  dipilih  oleh Musyawarah Cabang.
4.      Musyawarah Ranting
a.     Musyawarah Ranting diadakan tiga tahun sekali.
b.     Acara pokok Musyawarah Ranting adalah:
1)      Pertanggungjawaban Kwartir Ranting selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.
2)      Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun.
3)      Menetapkan  kepengurusan  Kwartir  Ranting  untuk  masa bakti 3 tahun berikutnya.
c.       Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Ranting dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.
d.      Pimpinan  Musyawarah  Ranting  adalah  suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Ranting.
5.      Musyawarah Gugusdepan
a.      Musyawarah Gugusdepan diadakan tiga tahun sekali.
b.      Acara pokok Musyawarah  Gugusdepan adalah:
1)   Pertanggungjawaban Pembina Gugusdepan selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.
2)   Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun.
3)   Menetapkan Pembina Gugusdepan  untuk masa bakti 3 tahun berikutnya.
c.       Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Gugusdepan dapat diadakan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa.
d.      Pimpinan Musyawarah Gugusdepan adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Gugusdepan.

Pasal 27
Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.

BAB   VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal 28
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
1.      iuran anggota;
2.      bantuan majelis pembimbing;
3.      sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
4.      sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
5.      usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 29
Kekayaan
1.      Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta  hak milik intelektual
2.      Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.
BAB VIII
ATRIBUT

Pasal 30
Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal 31
Bendera

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 32
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal 33
Himne

Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.

Pasal 34
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda

Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.

BAB   IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 35
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

1.      Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2.      Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.

BAB   X
PEMBUBARAN

Pasal 36
Pembubaran

(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah  Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah  Nasional  tersebut  harus  diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul  pembubaran  Gerakan Pramuka  diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB   XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 37
Perubahan Anggaran Dasar

1.      Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
2.      Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh  Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.
BAB  XII
PENUTUP

Pasal 38
Penutup

Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan   di   Pontianak   Kalimantan   Barat   pada   tanggal   15   sampai  dengan  19 Desember 2003.

Pengertian AD/ART Gerakan Pramuka

PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • PENGERTIAN
  1. AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
  2. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
  3. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
  4. Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
  • FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
  • KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
  1. anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
  2. untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
  3. sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • Keppres No 12 Tahun 1971
  • Keppres No 46 Tahun 1984
  • Keppres No 57 Tahun 1988
  • Keppres No 34 Tahun 1999
  • Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
  • Eksistensi: Nama, Status dan tempat
  • Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
  • Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
  • Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
  • Musyawarah dan Referendum
  • Pendapatan, kekayaan
  • Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
  • ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
  1. … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”
  2. … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
  • AD merupakan landasan kerja GP
  • GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
  • Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
  • Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
PERMASALAHAN
  • Penggolongan usia peserta didik
  • Keberadaan kelompok usia Pandega-kaderisasi
  • Otonomi daerah
  • Pembinaan Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya pembina yg berkualitas
  • Sistem among
  • Pengembangan Saka Pramuka
HARAPAN
  • Dengan organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas sesuai prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan siap untuk mendidik kader-kader pembangunan yang trampil serta memiliki watak dan kepribadian mulia.
PENYEMPURNAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MUNAS 2003
  • Alinea 3 Pembukaan, menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum muda.
  • Alinea 5 Pembukaan, SISTEM AMONG tidak hanya ditempatkan sbg bagian dari metode kepramukaan krn ia merupakan sisdiknas.
KETENTUAN YANG DISEMPURNAKAN
  • PASAL 4 AD, penegasan formulasi tujuan dengan menambahkan …guna mengembangkan dstnya…
  • PASAL 5 AD, ditambahkan rumusannya shg menjadi…..serta membangun dunia yg lebih baik.
  • PASAL 8 AD, selain mengatur upaya ditambahkan jg usaha yg dilakukan GP
  • Pasal 9, Sistem Among
  • Pasal 16, Pandega masuk dalam kualifikasi anggota dewasa muda
  • Pasal 18, (a) anggota muda dan angota dewasa……
  • Pasal 20, (5) Pergantian pengurus…..terdiri dari unsurpengurus lama dan pengurus baru
  • Pasal 21, SAKA tambah 1 ayat.
  • Pasal 22, Dewan Kerja
  • Pasal 24, Bimbingan ayat (4)…..Mabiran yg diketuai oleh Camat/Kepala Distrik
  • Pasal 25, BPK ayat (3) ada 2 butir
  • Pasal 26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas
LIMA UNSUR TERPADU DALAM KEPRAMUKAAN
  1. Prinsip Dasar Kepramukaan
  2. Metode Kepramukaan
  3. Kode Kehormatan Pramuka
  4. Motto Gerakan Pramuka
  5. Kiasan Dasar Kepramukaan
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
  1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain
  2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
  3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
  1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. Peduli terhadap diri pribadinya;
  4. Taat Kode Kehormatan Pramuka.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
  1. Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
  2. Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
  3. Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
  4. Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda
  5. Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan
  3. Sistem berkelompok
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
  5. Kegiatan di alam terbuka
  6. Sistem Tanda Kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
  8. Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
  1. Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
  2. Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
  3. Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

Foto survey di Pandan Sari saat survey pengambilan Kaos,,








Rabu, 18 Desember 2013



<a href="http://www.smadav.net" title="antivirus" target="_blank"><img alt="smadav antivirus indonesia" src="http://www.smadav.net/smadav125.gif"></a>